Potensi Tsunami Sosial: Kenaikan Pajak 12 Persen Dinilai Membahayakan!

Potensi Tsunami Sosial: Kenaikan Pajak 12 Persen Dinilai Membahayakan!

Laporan dari Gunem.id menyebutkan adanya kekhawatiran akan gejolak sosial akibat rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Abdul Razak Nasution, Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), menyuarakan keprihatinannya terkait dampak signifikan yang akan dirasakan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Collab Media Network banner content

Razak memprediksi kenaikan harga barang dan jasa sebagai dampak langsung dari kebijakan ini. "Kenaikan ini akan sangat terasa bagi kebutuhan masyarakat, akibatnya semua harga akan merangkak naik," tegasnya. Ia mengakui adanya pro dan kontra terhadap kebijakan ini, namun mempertanyakan dukungan masyarakat terhadap peningkatan rasio pajak yang diklaim demi kemajuan negara.

Potensi Tsunami Sosial: Kenaikan Pajak 12 Persen Dinilai Membahayakan!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Lebih lanjut, Razak menyorot penurunan daya beli masyarakat sebagai konsekuensi logis. Dengan harga kebutuhan pokok yang melambung, masyarakat akan terpaksa mengurangi pengeluaran, berdampak pada perputaran roda ekonomi. "Misalnya, masyarakat yang biasa belanja bulanan Rp2 juta, akan mengurangi pengeluarannya, bahkan mungkin terpaksa mengurangi kebutuhannya," jelas Razak.

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga tak luput dari ancaman. Kenaikan PPN diprediksi akan menekan pendapatan UMKM yang sudah berjuang di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Meskipun mengakui bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan program pembangunan, Razak tetap meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Ia mengapresiasi sejumlah gebrakan pemerintah, seperti penanganan korupsi, pembenahan SDM, dan program swasembada pangan, namun menekankan pentingnya memperhatikan dampak sosial ekonomi dari kebijakan tersebut.

Razak mengingatkan angka pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia. Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi yang lebih komprehensif, bukan hanya berfokus pada kenaikan pajak. "Pemerintah harus meninjau ulang kenaikan PPN 12 persen ini jika tidak ingin terjadi gejolak sosial. Namun, jika demi NKRI, silakan naikkan!" pungkasnya. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dari saling menyalahkan dan fokus pada solusi terbaik bagi permasalahan ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar