Informasi dari Gunem.id menyebutkan Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Desakan ini terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Novita khawatir kebijakan ini akan memukul daya beli masyarakat yang sudah lesu selama lima bulan terakhir, dan berdampak sangat signifikan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Related Post
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan peran krusial UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional dan kontributor besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, kebijakan yang tak mempertimbangkan daya beli masyarakat hanya akan menambah beban UMKM yang sudah berat. "UMKM punya peran signifikan, tapi dengan daya beli yang terus melemah, mereka akan semakin sulit bertahan," tegas Novita, yang mewakili Dapil Jawa Timur VII.
Novita mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian agar kebijakan yang diambil tidak malah memperberat ekonomi masyarakat. "Harus dipertimbangkan dampak luasnya. Jangan sampai upaya pemulihan ekonomi malah melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan," tutupnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.