Prabowo Harus Waspada!

Prabowo Harus Waspada!

Informasi dari Gunem.id menyebutkan adanya imbauan kepada Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, khususnya terkait Pemilu dan Pilkada 2029. Efriza, pengamat politik Citra Institute, menyoroti isu perbaikan sistem Pemilu dan Pilkada yang tengah hangat dibahas pemerintah dan DPR, seiring rencana revisi regulasi.

Collab Media Network banner content

Efriza menekankan pentingnya pemerintah Prabowo dan DPR untuk tetap berpedoman pada UUD 1945 dalam membentuk regulasi Pemilu dan Pilkada. Hal ini disampaikan menanggapi wacana pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan oleh DPRD. "Jika Presiden Prabowo tak mengacu pada konstitusi hasil amandemen 1999-2002, maka pemerintahannya bekerja secara inkonstitusional," tegas Efriza.

Prabowo Harus Waspada!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Dosen Universitas Pamulang ini menilai, Pemilu dan Pilkada langsung merupakan amanat UUD 1945 pasca reformasi dan tak seharusnya dihilangkan. Argumentasi yang mengacu pada mekanisme Pilkada sebelum amandemen, di mana DPRD yang berwenang, dinilai tak relevan dengan konstitusi saat ini. Oleh karena itu, fokus kebijakan Pemilu dan Pilkada 2029 seharusnya pada perbaikan mekanisme, bukan menghilangkan hak pilih langsung rakyat.

Efriza memperingatkan bahaya kembali ke UUD 1945 versi asli. "Gagasan itu akan menghambat demokrasi Indonesia dan mengingatkan kita pada masa otoriter," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar