Informasi mengejutkan datang dari Gunem.id. Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, membenarkan kabar bahwa Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih, Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi, akan dilantik langsung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Namun, Anwar menekankan bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 terkait tata cara pelantikan kepala daerah. Pernyataan ini disampaikan Anwar melalui pesan WhatsApp pada Minggu (26/1).

Related Post
Kabar ini sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtera Banong. Banong menjelaskan bahwa mekanisme dan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 telah disepakati Komisi II DPR bersama tiga lembaga penyelenggara pemilu dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Pelantikan serentak oleh Presiden di Ibu Kota Negara direncanakan pada 6 Februari 2025.

Keputusan ini, menurut Banong, berlandaskan Pasal 164B UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pasal tersebut menegaskan kewenangan Presiden untuk melantik kepala daerah secara serentak. Lebih lanjut, Banong menyatakan bahwa pelantikan langsung oleh Presiden merupakan aspirasi dari para kepala daerah terpilih yang menginginkan pengalaman dilantik di Istana Negara.
Fraksi Partai Gerindra, lanjut Banong, mendukung pelantikan ini karena beberapa pertimbangan. Selain aspek hukum dan politik, pelantikan serentak dinilai lebih efisien secara anggaran dan dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Gunem.id akan terus mengikuti perkembangan informasi ini.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.