Preman Rusak Diskusi Kebangsaan, Negara Hukum Dipertanyakan!

Preman Rusak Diskusi Kebangsaan, Negara Hukum Dipertanyakan!

Gunem.id – Sejumlah pihak mengecam keras aksi premanisme yang terjadi dalam acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). Acara yang membahas isu kebangsaan dan kenegaraan itu berakhir ricuh setelah sekelompok orang secara paksa membubarkan acara dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta.

Collab Media Network banner content

Direktur LBH Pejabat, Juju Purwantoro, dalam jumpa pers tokoh Betawi yang disiarkan di Youtube Info Politik, Senin (30/9), menyatakan kekecewaannya. "Istilah negara hukum diacak-acak sekelompok orang. Kejadian anarkis, brutal, ini jelas secara konstitusi melanggar hukum," tegas Juju.

Preman Rusak Diskusi Kebangsaan, Negara Hukum Dipertanyakan!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Juju menilai, aksi pembubaran tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan HAM yang dijamin oleh UUD 1945. Pasal 28 UUD 1945 menyatakan, "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang." Selain itu, aksi tersebut juga melanggar Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

"Artinya kebebasan berpendapat, berdiskusi, berserikat dijamin konstitusi," tegas Juju. Ia menilai, diskusi tersebut bermaksud baik untuk memperbaiki kondisi bangsa Indonesia. "Tapi kok diacak-acak seperti itu," sesalnya.

Yang lebih aneh lagi, lanjut Juju, sekelompok orang tersebut dengan mudah menerobos ruangan acara meskipun diskusi tersebut dikawal oleh pihak kepolisian.

Acara diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dan aktivis nasional, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar