Gunem.id melaporkan pernyataan kontroversial Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, terkait maraknya kritik terhadap institusi Polri. Menggunakan analogi "ikan busuk dari kepala", Hamid mempertanyakan siapa sebenarnya "kepala" yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. Ia menilai, pertanyaan ini tak hanya berhenti pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Related Post
Hamid menjelaskan, secara struktural, Polri berada di bawah Presiden RI, yakni Presiden Prabowo Subianto. "Jika ‘ikannya’ busuk sampai tingkat eksekutif, maka Presiden harus diganti," tegasnya dalam diskusi publik "Urgensi Reformasi Polri" di Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025). Namun, ia menambahkan, jika yang dimaksud "ikan busuk" hanya merujuk pada kepolisian, maka Kapolri yang harus bertanggung jawab.

Amnesty International sendiri, lanjut Hamid, telah merilis laporan resmi Agustus 2024 lalu terkait represi aparat kepolisian terhadap warga sipil dan mahasiswa. Laporan tersebut menunjukkan tindakan represif tersebut bukan ulah individu, melainkan pola sistemik yang melibatkan institusi. "Tanggung jawabnya ada pada institusi, dan dalam hal ini, Kapolri," tegas aktivis pro-demokrasi tersebut.
Organisasi tersebut bahkan mendesak DPR untuk menggunakan hak angket atau mekanisme penyelidikan lain untuk meminta pertanggungjawaban Kapolri. Namun, Hamid menyayangkan sikap DPR yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Ketua Komisi III DPR bahkan memuji kinerja polisi beberapa hari setelah insiden intimidasi terhadap kelompok band punk Sukatani. Ini menunjukkan kurangnya koreksi yang signifikan," kritik Hamid. Amnesty International menilai, ketidakberesan di tubuh Polri membutuhkan evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak berwenang.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.