Gunem.id – PT Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda) berhasil memboyong dua penghargaan bergengsi di ajang Top BUMD Awards 2023. Direktur Utama, Nyimas Nunin Anisah Baidury, dinobatkan sebagai TOP CEO BUMD 2023, sementara perusahaan meraih penghargaan TOP BUMD 2023 untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD). Penghargaan tersebut diterima langsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles Kuningan Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Related Post
Komisaris Utama, Rizyana Mirdad, SR, mengungkapkan kebahagiaan atas raihan ini. Ia menyebut keberhasilan tersebut tak lepas dari program unggulan Pemerintah Kota Malang, yaitu OJIR, yang bertujuan memberantas praktik rentenir dan membantu masyarakat yang terjerat utang. Pencapaian ini juga menandai peningkatan signifikan, dari bintang tiga di tahun sebelumnya menjadi bintang empat tahun ini.

Nunin Anisah Baidury, Direktur Utama PT Tugu Artha Sejahtera, menjelaskan inovasi produk, khususnya di sektor fintech, sebagai salah satu kunci peningkatan kredit. Program OJIR, yang memberikan pinjaman tanpa bunga dengan bantuan Pemerintah Kota Malang, juga berperan besar dalam keberhasilan ini. Ia berharap, ke depannya, perusahaan dapat meraih prestasi lebih tinggi lagi, bahkan hingga bintang lima.
Senada dengan Nunin, Komisaris Wisnu Murti Wibowo, SH, menekankan pentingnya peningkatan program OJIR mengingat masih banyaknya praktik rentenir di Kota Malang. Ia melihat penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja.
Rizzyana Mirdad berharap penghargaan ini dapat berdampak positif bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara prestasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat, serta berharap dapat menjadi inspirasi bagi BUMD lain untuk mencapai kinerja terbaik.
Program OJIR sendiri terbuka untuk warga Kota Malang yang terjerat rentenir. Pinjaman diberikan tanpa agunan dengan hanya membayar angsuran pokok bulanan. Syaratnya meliputi KTP Kota Malang, fotokopi KTP suami/istri, KK, surat nikah, bukti pinjaman dari rentenir, usaha yang masih berjalan, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/kecamatan, dan mengisi formulir permohonan.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.