Informasi dari Gunem.id menyebutkan adanya polemik terkait pelayanan pasien BPJS Kesehatan di Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto atau dr. Beny, menyoroti pentingnya memprioritaskan kesehatan pasien di atas urusan keuangan. Pernyataan ini muncul setelah rapat dengar pendapat antara Komisi E DPRD Jatim, Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan pimpinan rumah sakit pada Senin (6/1/2025).

Related Post
Dalam rapat tersebut, terungkap keluhan sejumlah rumah sakit besar, termasuk RSUD Dr. Soetomo dan RSUD Dr. Soedono, yang dibebani pengembalian dana pelayanan kesehatan setelah verifikasi. Salah satu rumah sakit bahkan harus mengembalikan dana hingga sebelas miliar rupiah. Dr. Beny menegaskan, "BPJS adalah lembaga asuransi kesehatan milik negara, jadi yang diutamakan adalah pelayanan kesehatan, bukan hanya fokus pada masalah keuangan."

Ia menilai BPJS perlu lebih teliti dalam mengawasi penggunaan dana asuransi untuk pelayanan masyarakat. Jika dana mencukupi, anggaran seharusnya ditambah untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan. Dr. Beny juga menyoroti disparitas pelayanan, mencontohkan tingginya anggaran BPJS untuk penyakit jantung (mencapai 17 triliun rupiah), yang seringkali diderita oleh kalangan mampu, sementara pasien BPJS dengan penyakit ringan seperti tifus harus menunggu berhari-hari bahkan sampai pingsan untuk mendapatkan perawatan.
Sebagai solusi, dr. Beny mengusulkan penempatan petugas BPJS khusus di rumah sakit untuk memantau langsung pelayanan. Ia juga menyarankan agar BPJS lebih fokus pada pasien yang benar-benar membutuhkan, sementara pasien mampu dapat menanggung biaya pengobatan sendiri. "Biarlah pasien yang mampu membayar, seperti penderita penyakit jantung, menggunakan uang mereka sendiri," tegasnya. Dengan demikian, fokus BPJS dapat diarahkan pada peningkatan pelayanan yang lebih baik dan manusiawi bagi masyarakat kurang mampu.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.