Gunem.id melaporkan, Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mendesak Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk terus memperjuangkan kembalinya naskah asli UUD 1945. Menurutnya, langkah ini krusial untuk menegakkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan falsafah bangsa Indonesia.
Related Post
Pertemuan keduanya di kediaman Try Sutrisno di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12), dihadiri pula oleh pegiat konstitusi Zulkifli Eko Mei dan M Arief Pranoto, serta staf ahli LaNyalla, Sefdin Syaifudin. Try Sutrisno menekankan pentingnya mengembalikan naskah asli UUD 1945 sebagai langkah awal, lalu menyempurnakannya dengan teknik addendum, bukan mengganti sistem bernegara. "Meskipun Anda sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD RI lagi, perjuangan ini harus diteruskan," tegas Try Sutrisno.
Ia menyoroti dampak amandemen UUD 1945 yang menurutnya justru mengakibatkan penderitaan rakyat. "Rakyat bisa memilih presiden, tapi nasibnya tetap tak berubah dalam lima tahun. Hajatan pemilu menguras ratusan triliun, apa hebatnya? Sistem Pancasila yang dirumuskan para pendiri bangsa jauh lebih hebat dan cocok untuk Indonesia," cetusnya.
Try Sutrisno mencontohkan Amerika Serikat yang telah melakukan 27 kali amandemen konstitusi, namun tetap mempertahankan naskah asli konstitusinya. "Mereka menggunakan teknik addendum untuk menjawab tantangan zaman, bukan mengganti sistem bernegara," jelasnya. Ia pun berencana menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan hal ini, mengingat komitmen Partai Gerindra untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah bernegara.
LaNyalla sendiri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan yang telah dimulai DPD RI pada 14 Juli 2023, yakni mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. "Penyempurnaan naskah asli UUD 1945 mutlak dilakukan untuk mengakomodasi tuntutan reformasi dan mencegah pengulangan penyimpangan di masa lalu. Kami telah menyiapkan lima proposal penyempurnaan," pungkas LaNyalla.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.