Informasi dari Gunem.id mengungkap hasil sidak Komisi A DPRD Jombang ke PT Platinum Cemerlang Indonesia (PT PCI) di Desa Bandar Kedungmulyo. Sidak ini merupakan tindak lanjut demo Front Perjuangan Rakyat Jombang (FPRJ) yang mempertanyakan sejumlah izin dan keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan tersebut.

Related Post
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, Kamis (23/1), menyatakan tidak ada persoalan berarti di PT PCI. Tuntutan FPRJ terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin jembatan, dan tenaga kerja asing (TKA), menurutnya, telah terselesaikan. PT PCI, kata Totok, telah menunjukkan dokumen izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Dari 20 TKA, 19 telah berizin, satu masih dalam proses di Polda Jatim. Proses AMDAL juga tengah berjalan di tingkat provinsi.

Totok menjelaskan ke-20 TKA tersebut merupakan tenaga ahli dengan keahlian khusus yang belum dimiliki pekerja Indonesia, misalnya pembuatan keramik dari bahan batu. Ia menegaskan operasional PT PCI harus tetap berjalan karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, terutama mengingat 50 pekerja lokal (45 laki-laki dan 5 perempuan) yang telah terserap.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menambahkan prioritasnya adalah penyerapan tenaga kerja. Ia mengakui jumlah pekerja saat ini masih 50 orang, namun peluang untuk berkembang dan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja terbuka lebar. Kadisnaker juga menjelaskan keterbukaan komunikasi sangat penting, terutama karena HRD PT PCI masih baru.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.