Informasi terbaru dari Gunem.id menyebutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah gencar membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD. Rapat yang digelar Jumat (7/2) di gedung rapat Paripurna tersebut, sementara diskors untuk memetakan potensi penghematan anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Related Post
Pj Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, menjelaskan beberapa pos anggaran yang dipertimbangkan untuk efisiensi, salah satunya adalah Alat Tulis Kantor (ATK). Namun, ia menekankan pentingnya ATK untuk OPD tertentu, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). "ATK memang akan kami tinjau, tapi pelayanan masyarakat harus tetap terjaga," tegas Sodik.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, membenarkan adanya penundaan rapat sambil menunggu hasil monitoring anggaran. Ia menjelaskan, efisiensi anggaran yang ditargetkan akan difokuskan untuk program ketahanan pangan dan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. "Target efisiensi memang hingga 50 persen, namun kita akan melihat kondisi riil anggaran," jelasnya. Fery menambahkan, pihaknya akan menelaah lebih lanjut pos-pos anggaran yang memungkinkan untuk dipangkas.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.