Informasi terbaru dari Gunem.id menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso telah menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Abd Hamid Wahid, M.Ag dan As’ad Yahya Syafi’i, S.E. (Rahmad), sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Ijen View, Kamis (6/2), tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan terkait Pilkada Bondowoso.

Related Post
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, memimpin jalannya rapat. Ia menyatakan pasangan Rahmad unggul dengan perolehan 223.907 suara atau 51,33% dari total suara sah. Keputusan ini, menurut Sudaedi, berdasarkan surat dinas KPU RI nomor 232 yang memerintahkan penetapan pasangan calon maksimal tiga hari setelah putusan MK.

Setelah penetapan, dokumen resmi diserahkan kepada DPRD Bondowoso untuk diproses lebih lanjut dalam rapat paripurna guna menentukan jadwal pelantikan. Bupati terpilih, KH Abd Hamid Wahid, didampingi Wakil Bupati terpilih As’ad Yahya Syafi’i, mengajak seluruh masyarakat Bondowoso untuk membuka lembaran baru dan bersatu membangun daerah. Visi mereka, "Bondowoso Berkah," mencakup pembangunan yang tangguh, unggul, berdaya saing global, dan berbudaya dalam bingkai iman dan taqwa, dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan alam secara optimal.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.