Ramadhan 2025: Sekolah Libur?

Ramadhan 2025: Sekolah Libur?

Gunem.id melaporkan dukungan penuh Komisi A DPRD Kabupaten Madiun terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri terkait pembelajaran selama Ramadhan 2025. Ketua Komisi A, Purwadi dari Fraksi NasDem, menyatakan SEB tersebut dikeluarkan pada momentum yang tepat, bertepatan dengan bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri.

Collab Media Network banner content

Purwadi berharap SEB ini tak hanya berfokus pada pencapaian akademik, namun juga peningkatan kualitas keimanan, ketakwaan, dan akhlak peserta didik. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang dari pemerintah daerah dan Kementerian Agama untuk memastikan keberhasilan dua aspek tersebut, dengan penyesuaian metode pembelajaran yang tepat.

Ramadhan 2025: Sekolah Libur?
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

SEB yang diterbitkan pada 21 Januari 2025 mengatur pembelajaran mandiri di rumah dan di sekolah/madrasah. Rinciannya meliputi pembelajaran mandiri pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, kemudian pembelajaran di sekolah/madrasah pada 6-25 Maret 2025. Libur bersama Idul Fitri ditetapkan pada 26-28 Maret dan 2-4, 7-8 April 2025, dengan pembelajaran kembali dimulai pada 9 April 2025.

SEB juga menganjurkan kegiatan keagamaan bagi peserta didik, seperti tadarus Al-Quran untuk Muslim dan kegiatan rohani sesuai agama masing-masing bagi non-Muslim. Selama libur, peserta didik didorong untuk bersilaturahmi. SEB ini juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah, Kakanwil Kemenag, dan orang tua.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar