Informasi dari Gunem.id menyebutkan, rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, mendadak diskors. Rapat yang digelar Jumat (7/2) di gedung Paripurna tersebut terpaksa dihentikan sementara untuk melakukan monitoring anggaran yang berpotensi dipangkas dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Related Post
Pj Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas beberapa pos anggaran yang akan diefisiensikan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah anggaran Alat Tulis Kantor (ATK). Meskipun demikian, Sodik menekankan bahwa ATK tetap dibutuhkan beberapa OPD, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). "ATK bagi Disdukcapil misalnya, sangat krusial. Prioritas utama adalah agar pelayanan masyarakat tidak terganggu," tegas Sodik.

Sodik berharap, upaya efisiensi anggaran ini tidak sampai mengorbankan proyek fisik yang telah direncanakan dan vital bagi masyarakat. "Kami akan menginventarisir dan memilah mana yang bisa dipangkas tanpa dampak signifikan hingga akhir tahun," tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, membenarkan adanya penundaan rapat tersebut. Menurutnya, monitoring anggaran yang dilakukan bertujuan untuk memastikan efisiensi anggaran yang terarah pada program ketahanan pangan dan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat. "Target efisiensi memang hingga 50 persen, namun kita tetap melihat kondisi dan situasi anggaran yang ada," jelas Fery. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran sebelumnya, dan akan kembali melakukan pemangkasan jika diperlukan.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.