Rekor Baru! Bank Jatim Jadi Pionir

Rekor Baru! Bank Jatim Jadi Pionir

Gunem.id – Bank Jatim mencetak sejarah sebagai bank pertama di Indonesia yang sukses mengimplementasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk layanan perbankan atau #IKD4Banking. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan adendum kerja sama antara Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, di Balai Kota Surabaya, Selasa (27/6/2023). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut menyaksikan momen bersejarah ini.

Collab Media Network banner content

Busrul Iman mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap kolaborasi ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga Surabaya, dalam bertransaksi, baik untuk layanan publik maupun pribadi, hanya melalui ponsel pintar. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya IKD dalam mencegah penyalahgunaan data dan memangkas biaya pembuatan identitas. Akurasi data nasabah dalam Costumer Information File (CIF) pun terjamin.

Rekor Baru! Bank Jatim Jadi Pionir
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

"IKD bisa digunakan untuk membuka rekening di Bank Jatim, dan kami bangga menjadi yang pertama di Indonesia mengimplementasikannya," tegas Busrul. Ia optimistis kerja sama ini akan terus berlanjut dan melahirkan inovasi-inovasi baru.

Eri Cahyadi menambahkan, peluncuran IKD ini menandai kewajiban penggunaan IKD di Surabaya. Menurutnya, IKD menjadi solusi atas keluhan masyarakat terkait proses pembuatan KTP yang lama. "Dengan IKD, data nasabah lebih valid, dan pelayanan akan semakin baik," ujarnya.

Teguh Setyabudi berharap Bank Jatim dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Ia menjelaskan IKD sebagai terobosan baru KTP elektronik versi digital yang terintegrasi dengan smartphone. "Ke depan, IKD akan semakin masif dan canggih, memudahkan akses layanan Dukcapil dan perbankan," tutupnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar