Informasi dari Gunem.id menyebutkan bahwa pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2022 sukses melampaui target yang ditetapkan. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (5/7), Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengumumkan angka fantastis: Rp8,65 triliun. Angka ini melesat jauh di atas target awal yang hanya Rp7,6 triliun, atau mencapai 105,4 persen.
Related Post
Irjen Firman menjelaskan keberhasilan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Ia menegaskan, "Realisasi PNBP fungsi lalu lintas Tahun 2022 adalah sebesar Rp8,65 triliun, atau 105,42 persen dari target sebesar Rp7,6 triliun." Keberhasilan ini didorong oleh raihan di atas target pada sektor penerimaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), perpanjangan dan mutasi Surat Kepemilikan Kendaraan Bermotor (SKUP), serta TNKB lintas batas negara. Semua komponen tersebut berkontribusi signifikan terhadap pencapaian luar biasa ini.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.