Remaja Mau Tawuran, Diangkut ke Liponsos!

Remaja Mau Tawuran, Diangkut ke Liponsos!

Gunem.id – 14 remaja di Surabaya yang kedapatan hendak tawuran di dua lokasi berbeda, kini menjalani pembinaan sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Mereka diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya setelah diserahkan oleh pihak kepolisian.

Collab Media Network banner content

Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, mengungkapkan bahwa lima remaja diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana tawuran di Jalan Pogot. Sementara itu, tujuh remaja lainnya diamankan oleh Polsek Kenjeran ketika hendak tawuran di Jalan Bulak Banteng Lor.

Remaja Mau Tawuran, Diangkut ke Liponsos!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

"Dua remaja lainnya kami dapati sedang pesta minuman keras di Pantai Batu-Batu Kenjeran. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP bersama barang bukti berupa satu botol minuman keras," tambah Irna.

Irna menjelaskan bahwa program pembinaan sosial di Liponsos Keputih bertujuan untuk mengarahkan para remaja agar lebih menghargai masa muda dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan. Selama menjalani pembinaan, mereka berinteraksi dengan penghuni Liponsos yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian di antara mereka, sehingga mereka bisa lebih mensyukuri kesehatan yang mereka miliki," tutur Irna.

Satpol PP Surabaya juga terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Surabaya. Irna menekankan bahwa pihaknya akan terus berpatroli bersama TNI dan Polri untuk mencegah gangguan Trantibum.

"Kami akan terus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam melaksanakan patroli di Surabaya," ungkap Irna.

Irna juga mengajak warga Surabaya untuk aktif melaporkan setiap indikasi gangguan Trantibum kepada petugas Satpol PP. Warga dapat melaporkan melalui layanan Command Center 112, media sosial, atau aplikasi WargaKu.

"Jika warga menemukan kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, segera laporkan ke petugas kami melalui 112, media sosial, atau aplikasi Wargaku," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar