Informasi terbaru dari Gunem.id mengungkap bahwa pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga fantastis, Rp193,7 triliun. Nama Riza Chalid bahkan sempat menjadi trending topic di X (sebelumnya Twitter) pada Rabu, 26 Februari 2025, setelah anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Related Post
MKAR, yang diketahui sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, kini tengah menjadi fokus penyelidikan. Pegiat media sosial, Mazzini, melalui akun X-nya mendesak Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegaskan bahwa keluarga Riza Chalid tidak berhak mendapatkan imunitas. Mazzini bahkan menyinggung kasus "Papa Minta Saham" pada 2015 yang juga melibatkan Riza Chalid, dan menyoroti kegagalan penegakan hukum saat itu. Ia khawatir Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengulangi kesalahan pendahulunya, AM Prasetyo, yang kala itu dinilai telah melindungi Riza Chalid.

Ironisnya, Riza Chalid sempat hadir dalam kuliah umum Presiden Joko Widodo di Akademi Bela Negara Partai NasDem pada Juli 2018. Mazzini mempertanyakan hal ini dan menuding adanya intervensi politik yang melindungi Riza Chalid dari proses hukum. Kejanggalan semakin terlihat dengan pernyataan Jaksa Agung AM Prasetyo saat itu yang menyatakan status hukum Riza Chalid bersih. Bahkan, percakapan Riza Chalid dengan Setya Novanto dan Maroef Sjamsoeddin terkait dugaan manipulasi saham Freeport, yang seharusnya menjadi bukti kuat, dinyatakan hilang.
Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025. Hasilnya cukup mengejutkan: 34 ordner berisi 89 bundel dokumen, uang tunai Rp833 juta dan US$ 1.500, serta dua CPU disita sebagai barang bukti. Kasus ini terus bergulir dan publik menantikan perkembangan selanjutnya, berharap kali ini keadilan benar-benar ditegakkan.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.