RUU Hilirisasi Minerba: Jalan Tengah Ekonomi dan Lingkungan?

RUU Hilirisasi Minerba: Jalan Tengah Ekonomi dan Lingkungan?

Informasi dari Gunem.id menyebutkan bahwa Senator Mirah Midadan Fahmid, anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), gencar mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batubara (Minerba). Menurutnya, RUU ini krusial untuk menciptakan kepastian hukum investasi dan memacu pengolahan serta pemurnian mineral di dalam negeri. Namun, Mirah menekankan pentingnya keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Collab Media Network banner content

Dalam rapat Komite II DPD, Mirah menyatakan bahwa hilirisasi dan industrialisasi memang kunci peningkatan ekonomi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) harus selaras dengan komitmen lingkungan dan transisi energi bersih. RUU ini, menurutnya, wajib mengintegrasikan Nationally Determined Contributions (NDC), peta jalan pensiun dini PLTU, Just Energy Transition Partnership (JETP), dan grand design hilirisasi.

RUU Hilirisasi Minerba: Jalan Tengah Ekonomi dan Lingkungan?
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Ia menyoroti paradoks penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara untuk smelter. Meskipun diizinkan demi meningkatkan nilai tambah SDA, hal ini bertolak belakang dengan target transisi energi. "Kita butuh pendekatan yang tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan," tegas Mirah.

Senator Mirah juga menyoroti dominasi energi fosil dalam hilirisasi saat ini. Banyak smelter masih bergantung pada PLTU batu bara, bertentangan dengan upaya global mengurangi emisi karbon. Ketergantungan ini, menurutnya, mengancam rencana transisi energi, khususnya penggunaan dana Kemitraan Transisi Energi.

Untuk itu, Mirah mengusulkan beberapa solusi. Salah satunya integrasi teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk produksi nikel baterai berkualitas tinggi guna mendukung energi bersih. Ia juga mendorong regulasi yang mendukung hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif LPG impor, tetapi dengan integrasi teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) untuk mengurangi emisi karbon.

Lebih lanjut, Mirah menekankan perlunya RUU Hilirisasi Minerba memasukkan kebijakan yang mendorong energi terbarukan dan teknologi rendah karbon, serta insentif untuk penggunaannya di sektor hilirisasi. Penguatan tata kelola yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial, termasuk pelibatan masyarakat lokal, juga menjadi poin penting yang diusulkan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar