Sidang Pilwali Probolinggo Batal!

Sidang Pilwali Probolinggo Batal!

Informasi dari Gunem.id menyebutkan sidang sengketa Pilwali Kota Probolinggo yang digelar Senin (20/1/2024) berakhir antiklimaks. Sidang kedua dengan agenda pembacaan jawaban termohon oleh KPU Kota Probolinggo terpaksa dibatalkan karena ketidakhadiran pemohon, Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI).

Collab Media Network banner content

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyatakan jawaban KPU yang telah disiapkan bersama kuasa hukumnya tidak dibacakan karena absennya PPI. Lebih mengejutkan lagi, Faisal mengungkapkan PPI telah mengirimkan surat pencabutan permohonan pada 10 Januari 2024, dua hari setelah sidang pertama. "Karena pemohon tidak hadir, majelis hakim memutuskan pokok perkara tidak relevan untuk dilanjutkan," jelas Faisal.

Sidang Pilwali Probolinggo Batal!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Meskipun demikian, Faisal menambahkan bahwa sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024, sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan atau ketetapan masih dijadwalkan pada 11-13 Februari 2024. KPU Kota Probolinggo, kata Faisal, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mahkamah Konstitusi dan KPU RI terkait kelanjutan perkara ini dan penetapan calon terpilih. "Pelantikan bukan kewenangan KPU, kami hanya berwenang menetapkan," tegasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar