Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional? DPRD Jatim Setuju!

Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional? DPRD Jatim Setuju!

Gunem.id – Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada presiden ke-2, Soeharto, mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi. Ia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar tersebut karena sumbangsihnya yang besar dalam pembangunan Indonesia.

Collab Media Network banner content

"Saya kira Soeharto, selama berkuasa sarat dengan keberhasilan dan sangat fenomenal. Bahkan masyarakat menjuluki sebagai bapak pembangunan," ungkap Sumardi.

Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional? DPRD Jatim Setuju!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Usulan ini muncul dalam seminar yang digelar Partai Golkar di Surabaya dengan tema "Merawat Rekam Jejak Pembangunan di Era Presiden Soeharto: Pondasi Menuju Indonesia Emas 2045". Seminar ini menghadirkan narasumber budayawan sekaligus dosen Unesa, Prof. Dr. Setya Yuwana Sudikan, dan Tri Wiyanto, Penyuluh Ahli Madya Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI.

"Selama menjadi Presiden sejak 12 Maret 1967 sampai 21 Mei 1998, Soeharto fokus pada pembangunan. Itu sebabnya Soeharto dijuluki sebagai bapak pembangunan," ujar politisi Golkar ini.

Sumardi menjelaskan, dulu Soeharto sulit mendapatkan gelar pahlawan nasional karena Tap MPR No 11/1998. Namun, Tap MPR ini telah dicabut oleh MPR melalui Rapat Pimpinan MPR bersama pimpinan fraksi dan DPD pada 23 September 2024.

"Jadi usulan Golkar Jawa Timur Soeharto mendapat predikat pahlawan nasional itu sebuah keniscayaan," tegas Sumardi.

Ia juga mengapresiasi seminar yang diinisiasi Golkar Jawa Timur karena mendapat respon positif dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. "Tapi memang untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional persyaratannya cukup banyak. Golkar Jawa Timur sebagai pengusul tentu sudah menyiapkan itu semua. Semoga Kemensos RI bisa mengawal karena salah satu narasumbernya juga dari Kemensos," harap Sumardi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar