Gunem.id – DPRD Kabupaten Pasuruan baru saja menggelar rapat Paripurna istimewa. Acara ini bukan sekedar rapat biasa, melainkan momen sakral pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Related Post
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya sumpah janji bagi anggota DPRD PAW. "Semoga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat berkolaborasi serta menyesuaikan diri dengan baik," ujar Samsul.
Febri Irawan Darwis, yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi dilantik menggantikan Mochamad Rusdi Sutejo dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sementara itu, Dra. Nur Laila juga dilantik menggantikan H. M. Shobih Asrori dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pengucapan sumpah atau janji PAW ini disaksikan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Pj Bupati Pasuruan, jajaran Forkopimda, jajaran OPD Kabupaten Pasuruan, para ulama, organisasi masyarakat, partai politik dan para tamu undangan.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.