Gunem.id – Surabaya resmi memiliki dua Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang fokus pada perlindungan anak. Kedua Perwali ini diluncurkan pada tanggal 23 Juli 2024, bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40.
Related Post
Irvan Wahyudradjat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, menjelaskan bahwa Perwali ini merupakan langkah penting dalam memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak di Surabaya.
"Perwali ini sebagai pedoman dalam memberikan perlindungan kepada anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya," ujar Irvan.
Perwali Nomor 61 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perwali Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak, secara khusus mencantumkan 16 kategori anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Kategori tersebut mencakup anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, hingga anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Tidak hanya itu, Perwali ini juga mencakup anak korban pornografi, anak dengan HIV dan AIDS, anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan, anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis, anak korban kejahatan seksual, anak korban jaringan terorisme, anak penyandang disabilitas, anak korban perlakuan salah dan penelantaran, anak dengan perilaku sosial menyimpang, anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya, dan terakhir adalah anak korban perkawinan usia anak.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa peluncuran Perwali ini merupakan bukti nyata komitmen Surabaya dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap anak. "Perwali ini juga untuk memastikan bahwa setiap anak di Surabaya mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan melindungi hak-hak mereka," tegas Wali Kota Eri.
Dengan adanya Perwali ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat di Surabaya dapat berperan aktif dalam melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak-anak, sehingga tercipta generasi penerus yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.