Gunem.id – Rencana penerapan tarif parkir di Ngrowo Bening Edupark Kota Madiun ditunda. Keputusan ini diambil setelah muncul gejolak di masyarakat terkait rencana tersebut.
Related Post
Direktur Utama Perumda Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto, mengatakan penundaan ini merupakan saran dari Pj Walikota Madiun selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun.
"Penundaan ini sesuai saran dari pak Pj Wali Kota," ujar Suyoto.
Sebelumnya, pintu masuk Ngrowo Bening Edupark sudah dipasangi portal elektronik untuk penerapan tarif parkir. Pemberlakuan tarif parkir ini merupakan tindak lanjut dari Perda 4/2023.
Tarif parkir yang direncanakan bervariasi, mulai dari Rp 1.000 untuk sepeda, Rp 2.000 untuk motor roda dua, dan Rp 3.000 untuk roda empat.
Salah satu tujuan dalam Perda tersebut adalah pendayagunaan aset atau lahan milik Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, selain melayani masyarakat urusan air minum melalui perpipaan dan usaha air minum dalam kemasan (AMDK).
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.