Gunem.id – Penutupan Tiktok Shop di Indonesia pada awal Oktober lalu sempat mengundang protes dari berbagai pihak, termasuk pengusaha muda Surabaya, Tom Liwafa. Tom Liwafa yang menilai penutupan Tiktok Shop merugikan banyak pihak, termasuk UMKM, affiliator, dan reseller, bahkan sempat ingin bertemu langsung dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi dan UMKM untuk menyampaikan protesnya.
Related Post
Keinginan Tom Liwafa untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan akhirnya terwujud pada Sabtu (7/10) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Tom Liwafa menyampaikan permintaan maaf atas protes kerasnya terkait penutupan Tiktok Shop. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, justru memberikan penjelasan terkait alasan penutupan Tiktok Shop.
"Tiktok di Indonesia kan ijinnya media sosial, tapi malah menjadi e-commerce. Itu yang tidak boleh," ungkap Zulkifli Hasan.
Namun, kabar baiknya, Mendag juga memberikan sinyal positif bahwa Tiktok Shop bisa kembali dibuka dengan syarat. Tiktok Shop harus mengurus izin sebagai e-commerce, bukan lagi media sosial.
"E-commerce itu diatur, nanti barang barang seperti makanan harus ada sertifikat halal, produk kecantikan harus ada ijin edar dari BPOM, kalau elektronik harus ada SNI nya," jelas Zulkifli Hasan.
Mendag juga siap membantu Tiktok untuk memenuhi persyaratan menjadi e-commerce. "Nanti kita bantu, sebentar saja jadi," pungkas Mendag.
Peluang dibukanya kembali Tiktok Shop disambut gembira oleh Tom Liwafa. Ia mendorong pihak Tiktok untuk segera mengajukan persyaratan agar Tiktok Shop bisa beroperasi kembali.
"Semoga pihak Tiktok bisa memanfatkan kesempatan ini. Banyak pelaku UMKM yang sangat terbantu dengan adanya Tiktok Shop," Kata Tom Liwafa.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.