Gunem.id – Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor 3, Bonus, geram dengan video yang beredar di TikTok milik akun @budisantosa3227. Video berdurasi 1 menit 17 detik itu dianggap memuat informasi sepotong-potong dan tendensius, yang berpotensi menyudutkan salah satu calon kontestan Pilkada Kota Madiun 2024.
Related Post
Ketua Tim Pemenangan Bonus, Sukriyanto, menyatakan bahwa video tersebut menyasar mantan Wali Kota Madiun dua periode, Bambang Irianto (BI), yang juga merupakan orang tua calon Wali Kota Madiun, Bonie Laksmana. "Informasi yang diberikan dalam video itu tidak utuh. Ini sangat tendensius dan menyerang salah satu calon," tegas Sukriyanto.
Video tersebut menyebutkan bahwa pemerintahan Kota Madiun di era BI sangat koruptif, dengan setoran atau upeti 2 persen dari semua SKPD dan fee 10 persen dari proyek-proyek. Pemilik akun juga menyebut adanya pelaku yang divonis 6 tahun penjara atas kasus korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang.
Sukriyanto, yang berprofesi sebagai pengacara, membantah informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa ide pemotongan atau setoran upeti SKPD berasal dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun saat itu, bukan dari BI. Hal ini berdasarkan keterangan saksi Agus Purwo Widagdo (mantan Kadisbudparpora) dan putusan pengadilan tindak pidana korupsi di Surabaya.
"Sekda waktu itu memanggil saksi ke ruangannya untuk menyampaikan idenya. Alasannya, karena ada kenaikan tunjangan kerja di tahun 2016. Ide itu ditujukan sebagai penghargaan kepada Wali Kota," jelas Sukriyanto.
Ia berharap masyarakat Kota Madiun lebih bijak dalam menyampaikan informasi, terutama terkait masalah hukum. "Informasi yang disampaikan akun @budisantosa3227 ini sangat berbahaya dan berpotensi melakukan pembunuhan karakter terhadap salah satu calon," tegasnya.
Sukriyanto menyatakan bahwa tim hukumnya akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pemilik akun tersebut. "Kami akan melaporkan pemilik akun tersebut," pungkasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.