Gunem.id – Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK) di Kabupaten Probolinggo tampak antusias mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) tentang tata cara pendaftaran katalog elektronik versi 6 (V.6). Acara yang berlangsung di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo ini merupakan inisiatif dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Probolinggo.
Related Post
Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 10 Tahun 2024 yang menyatakan penonaktifan Katalog Elektronik V.5. Dengan adanya perubahan ini, seluruh pelaku UMK yang sebelumnya telah terdaftar pada e-katalog V.5 harus memperbarui data mereka agar terinput di versi terbaru, V.6.
Narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Timur hadir memberikan bimbingan kepada para peserta. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, membuka acara tersebut secara resmi, didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo.
Dalam sambutannya, Tutug Edi Utomo menekankan pentingnya migrasi ke e-katalog V.6 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelaku UMK yang hadir di acara ini akan dihapus dari daftar versi 5. Oleh karena itu, bimbingan ini menjadi keharusan agar mereka dapat kembali terdaftar pada platform V.6.
"Kami ingin memastikan semua pelaku UMK yang hadir, baik dari sektor makanan-minuman, alat tulis kantor, maupun jasa skala besar, dapat beradaptasi dan tampil di versi terbaru ini tanpa kecuali," ujar Tutug.
Tutug juga menjelaskan bahwa penerapan V.6 merupakan langkah strategis menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompetitif. Ia berharap platform ini dapat membantu pelaku UMK meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan produk mereka.
"Kami mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti bimbingan ini dengan baik agar memahami tata cara input data di V.6 secara menyeluruh," tandas Tutug.
Mohamad Abdi Utoyo, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, menambahkan bahwa penerapan V.6 akan mempermudah pelaku UMK dalam menyuplai kebutuhan barang dan jasa pemerintah serta turut serta dalam perkembangan ekonomi daerah.
"Versi terbaru ini lebih inovatif, transparan, cepat, dan efisien. Ke depannya, para pelaku UMK diharapkan lebih mudah mendaftarkan dan memasarkan produk mereka kepada instansi pemerintah," tutup Abdi Utoyo.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.