Informasi dari Gunem.id menyebutkan kabar gembira bagi puluhan ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah telah menghapus utang mereka senilai fantastis, Rp2,4 triliun! Kabar ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Rabu (25/12) lalu.

Related Post
Airlangga menjelaskan, penghapusan utang ini telah meringankan beban 67 ribu UMKM hingga akhir Desember 2024. Namun, angka tersebut ternyata masih jauh dari target ideal. Menurutnya, kendala regulasi yang masih digodok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penghambat pencapaian target yang lebih tinggi.

"Targetnya sebenarnya jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai lebih dari 1 juta UMKM dengan total nilai utang hingga Rp15 triliun," ungkap Airlangga. Ia menambahkan, pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM, terus berupaya mendorong perbankan agar segera menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah diterbitkan terkait program penghapusan tagih utang ini. Harapannya, semakin banyak UMKM yang terbebas dari jeratan utang dan dapat mengembangkan bisnisnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.