Berita mengejutkan datang dari Kota Mojokerto. Berdasarkan informasi yang diperoleh Gunem.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto resmi menetapkan pasangan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Ayola Sunrise, Kamis (9/1/2025).

Related Post
Pasangan yang akrab disapa Ning Ita dan Cak Sandi ini hadir kompak mengenakan batik cokelat. Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, mengumumkan kemenangan pasangan nomor urut 2 tersebut dengan perolehan suara mencapai 40.091 suara, atau setara 53,45% dari total suara sah. Usai menerima salinan keputusan, Ning Ita menyatakan akan fokus berinteraksi dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi guna menyempurnakan visi misi pemerintahannya di periode mendatang. Menariknya, pasangan calon nomor urut 1, Junaedi Malik-Khusnun Amin, tampak absen dalam acara penetapan tersebut dan hanya diwakili oleh liaison officer (LO) dari pengurus PKB. Rapat pleno yang berlangsung sekitar 30 menit ini menjadi penanda dimulainya babak baru kepemimpinan di Kota Mojokerto.

Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.