Gunem.id – Surabaya kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal ini menyusul prediksi BMKG Provinsi Jawa Timur yang menyebutkan bahwa Surabaya akan memasuki musim penghujan pada minggu pertama November 2024.
Related Post
Pjs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, melalui Surat Edaran Nomor: 400.7.9.2/23434/ 436.7.2/2024, mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus.
"Kami imbau masyarakat untuk terus konsisten dalam upaya menekan penyebaran kasus DBD melalui optimalisasi kegiatan pengendalian vektor yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan," tegas Restu Novi.
Surat edaran tersebut menekankan pentingnya penerapan langkah-langkah 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air minimal sekali seminggu, menutup rapat tempat air, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Langkah Plus meliputi penggantian air vas bunga dan tempat minum burung setiap minggu, memperbaiki saluran air yang tersumbat, serta memasang kawat kasa di jendela dan pintu.
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan kelambu saat tidur, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam kamar, menjaga pencahayaan ruangan, dan menanam tanaman pengusir nyamuk seperti serai dan lavender di sekitar rumah.
Pemkot Surabaya juga mendorong program "Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik" (G1R1J), di mana setiap rumah wajib memiliki Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang bertugas memantau kondisi lingkungan sekitar.
"Kami mengajak masyarakat, khususnya ibu-ibu di lingkungan RT/RW, untuk aktif menjadi jumantik, memastikan setiap sudut rumah terbebas dari jentik nyamuk," ajak Restu Novi.
Kegiatan PSN 3M Plus akan dilakukan berbasis wilayah, melibatkan seluruh Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, serta tempat-tempat umum seperti sekolah dan perkantoran. Program ini dijadwalkan berlangsung setiap Jumat, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kader Surabaya Hebat (KSH), PKK, hingga siswa pemantau jentik.
Restu Novi juga mengingatkan masyarakat untuk segera membawa anggota keluarga yang menunjukkan gejala DBD ke fasilitas kesehatan terdekat. Gejala umum DBD antara lain demam tinggi selama 2-7 hari, bintik merah pada kulit, nyeri otot, pusing, mual, hingga mimisan.
"Segera bawa ke Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan lainnya apabila ada keluarga atau masyarakat yang terkena DBD dan melaporkan ke Puskesmas terdekat," pungkasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.