Gunem.id – Bawaslu Banyuwangi mengeluarkan peringatan serius terkait potensi kerawanan di Pilkada 2024. Bukan hanya politik uang dan pencoblosan ganda, manipulasi suara dan pengrusakan surat suara juga menjadi ancaman serius.
Related Post
Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi, mengungkapkan bahwa ada jam-jam rawan yang perlu diwaspadai, terutama pada hari pencoblosan, 27 November 2024. "Jam 11.00 sampai 13.00 WIB merupakan waktu yang rawan terjadi manipulasi suara," tegas Luqman.
Ia juga mengingatkan bahwa PTPS (Petugas Tempat Pemungutan Suara) memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya Pilkada. "PTPS adalah ujung tombak Bawaslu, jangan tinggalkan TPS pada jam-jam rawan," pesan Luqman.
Bawaslu Banyuwangi telah memetakan potensi pelanggaran dan memberikan peringatan keras kepada penyelenggara pemilu dan PTPS agar menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalitas. Mereka berharap Pilkada 2024 di Banyuwangi berjalan lancar dan terbebas dari kecurangan.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.