Gunem.id – Investasi bodong masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Ironisnya, korban tak hanya dari kalangan awam, tetapi juga mereka yang berpendidikan tinggi. Fakta ini mengungkap rendahnya literasi keuangan, meski akses terhadap produk keuangan sudah tinggi. Minimnya pemahaman investasi legal menjadi celah bagi para pelaku investasi bodong untuk melancarkan aksinya.
Related Post
Etikah Karyani Suwondo, Peneliti Senior Core Indonesia, mengungkapkan bahwa ketamakan (greedy) menjadi faktor utama masyarakat terjerat. Tawaran imbal hasil tinggi yang tak masuk akal seringkali membutakan akal sehat. Padahal, OJK telah menerbitkan berbagai aturan dan industri keuangan gencar melakukan edukasi. Namun, kewaspadaan masyarakat sendiri tetap krusial.
"Masyarakat terjerat karena iming-iming, sifat greedy, dan merasa mampu mengelola risiko," jelas Etikah. Ia menekankan pentingnya waspada terhadap tawaran bunga tinggi, karena risiko sebanding dengan tingginya bunga yang ditawarkan. Ketiadaan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk lembaga keuangan non-bank yang menawarkan bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS perlu menjadi perhatian. Perlu dicek logo regulator dan pastikan lembaga tersebut terdaftar dan berizin resmi.
Paul Sutaryono, pengamat perbankan, menambahkan faktor rendahnya literasi keuangan dan kebiasaan membaca sebagai penyebab utama. Ia mendorong OJK dan lembaga keuangan untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi. "Upaya itu diharapkan dapat menekan kasus investasi bodong," tegas Paul.
Mengatasi sifat tamak dalam berinvestasi, menurut Paul, hanya bisa dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan. Memahami prinsip investasi akan membantu investor lebih tenang dan bijak dalam mengambil keputusan, sehingga terhindar dari jebakan investasi bodong. Jangan sampai ketamakan menghancurkan keuangan Anda.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.