Gunem.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mencium gelagat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (30/10/2024).
Related Post
Hikmah Bafaqih, juru bicara Banggar DPRD Jatim, mengungkapkan kekhawatirannya. "Pendapatan daerah TA 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.5.965.980.955.113 jika dibandingkan dengan pendapatan daerah dalam P-APBD TA 2024," jelasnya.
Penurunan ini, menurut Hikmah, dipicu oleh kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB yang berdampak pada penurunan penerimaan PKB dan BBNKB sebesar Rp.4.290.554.988.264.
"Banggar khawatir, penetapan target penurunan penerimaan PAD hanya berasumsi pada penurunan penerimaan PKB dan BBNKB," tegas Hikmah.
Banggar mendesak komisi terkait untuk mencermati variabel-variabel potensial yang mampu meningkatkan penerimaan PAD, seperti penambahan Opsen Pajak MBLB (mineral bukan logam dan batuan) untuk provinsi sebagai sumber penerimaan baru.
"Komisi juga perlu mencermati dan memastikan adanya proporsionalitas target penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun 2025, mengingat pada tahun 2023 telah dicapai penerimaan sebesar 3,2 triliun," tambah Hikmah.
Selain itu, Banggar juga meminta komisi untuk mencermati target penerimaan Pajak Rokok dan Bagian Laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah (deviden) atas penyertaan modal pada BUMN dan BUMD.
Terkait belanja daerah, Banggar mencatat penurunan drastis sekitar Rp.8.243 triliun dibandingkan dengan P-APBD 2024.
"Kebijakan belanja daerah 2025 haruslah dilakukan untuk mewujudkan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD tahun 2025," tutup Hikmah.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.