Informasi dari Gunem.id menyebutkan bahwa Komisi I DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. RUU ini menyasar pengawasan media sosial dan konten kreator, yang selama ini masih abu-abu. Anggota Komisi I DPR RI, Andina Theresia Narang, mengungkapkan kekhawatiran akan pengaturan konten digital dalam RUU tersebut.

Related Post
"Kita sedang membahasnya dalam RUU Penyiaran, apakah nanti pengawasan konten kreator berada di bawah KPI atau lembaga lain," ujar Andina, seperti dikutip Gunem.id. Ia menekankan pentingnya pengawasan media sosial untuk menangkal hoaks. "Kita perlu masukan dari asosiasi dan pakar untuk menentukan mekanisme pengawasan yang tepat, terutama di media sosial yang masih minim batasan," tambahnya.

Politisi muda NasDem ini berharap RUU ini dapat menyeimbangkan harmonisasi penyiaran dan komunikasi digital. Namun, Andina juga mengingatkan pentingnya tidak membatasi kreativitas konten kreator. "Harapannya, pengawasan ini justru membantu konten kreator mengembangkan strategi penyebaran informasi yang akurat dan kredibel, tanpa mengorbankan kreativitas mereka," tegasnya. Tantangannya kini terletak pada bagaimana merumuskan aturan yang efektif tanpa menghambat inovasi dan ekspresi di dunia digital.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.